"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walaupun demikian sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (khususnya pegawai / pekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai dana (keuangan) terbatas.
Serta dalam rangka Konstitusi RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20 Th.2003). Dan pd Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Tujuan Universitas LIA menyelenggarakan Program Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) ini Sebagai wujud mengusahakan keperluan tersebut Universitas LIA menyelenggarakan Program Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) ini beserta menjalankan Komitmen Sosial. Yakni dengan menyediakan kesempatan kepada masyarakat tamatan SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana / setaraf, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai dana (keuangan) terbatas, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah prodi) ke jenjang S1 / Sarjana pd prodi yang disenangi, secara layak serta berkualitas berdasarkan keunggulan Universitas LIA. Juga Biaya kuliahnya dibuat sedemikian rupa agar bisa membantu mahasiswa, dikarenakan di samping dimudahkan dgn adanya subsidi, demikian juga dgn memberi bantuan utk keringanan beban dana/biaya pendidikan tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa dicicil bulanan disesuaikan dengan kekuatan dana (keuangan) mahasiswa/i.
Karena diselenggarakan dgn kompeten, sistem studi Program S1 Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) Universitas LIA cocok bagi pegawai yang sibuk dengan kerjanya demikian juga utk yang bukan pegawai. Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen (pengajar), demikian juga mendayagunakan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah serta komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Kompetensi tamatannya dlm rangka menangani tiap masalah, bisa mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat memperoleh mengurai dan jawaban masalah secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam berkarir serta berupaya.
Tamatan Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) Universitas LIA mendapatkan keahlian melakukan berbagai penelitian dasar demikian juga terapan; bisa memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai keahlian profesional dan cara pandang yang teliti, dan keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya; dan sanggup mengembangkan sikap mental pakar yang berorientasi pd penanganan solusi problem mengacu alur berpikir-sistem. |
| |
| |